Minggu, 09 Desember 2018

Jurnal Pertamaku


Korelasi antara Puasa Sunnah terhadap Kestabilan Libido Seksual, Kontrol Emosional, dan Psikis Pemuda-pemudi Muslim
Haidar Ahmad Mujadidi
Program Studi Psikologi Islam, Fakultas Dakwah, Institut Agama Islam Salatiga
bermain.petakumpet@gmail.com

ABSTRAK
Kenakalan remaja saat ini terbilang cukup tinggi dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di Era Globalisasi. Terlepas dari itu, sebenarnya agama Islam telah menawarkan solusi praktis untuk mengendalikan kenakalan remaja tersebut, yaitu puasa. Ibadah puasa sendiri sendiri terbagi menjadi beberapa macam; puasa wajib ramadhan, puasa wajib nazar, puasa sunnah dawud, dan puasa sunnah senin-kamis. Berlandaskan hadist nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wa salam, maka diharapkan dengan berpuasa, para remaja diharapkan mampu mengendalikan emosi mereka yang labil, sehingga angka kenakalan remaja dapat ditekan jumlahnya. Maka, jurnal ini disusun untuk menguatkan dalil hadist tadi dengan melakukan penelitian ilmiah terhadap teori sebelumnya dan membuat metode penelitian kualitatif berupa pengumpulan data wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya kolerasi antara hubungan puasa sunnah terhadap kestabilan libido seksual remaja dan kecenderungan melakukan hal-hal posistif.

Kata kunci: Puasa sunnah, kestabilan libido seksual, remaja








PENDAHULUAN


Al-Quran dan hadist sebagai pedoman hidup
Al-Qur’an dan hadist adalah wahyu yang merupakan sumber hukum yang menjadi pedoman hidup manusia. Di dalamnya mencakup berbagai disiplin ilmu berupa ilmu tauhid, hukum halal-haram, dan kisah orang-orang terdahulu. Maka, sudah jadi barang tentu bahwa siapa saja yang tidak menjadikan Al-Quran dan hadist sebagai falsafah hidupnya maka kelak akan ditemui berbagai kesukaran dalam kehidupan karena telah menyalahi fitrohnnya sebagai manusia.
Dua sumber hukum ini, yang kebanyakan orang beranggapan, hanya mengatur masalah agama, ibadah, dan surga-neraka ternyata merupakan persepsi yang salah kaprah. Sebab, jika dikaji lebih mendalam maka banyak kita jumpai dalam ayat-ayat Al-Quran maupun nash-nash hadist yang bercerita tentang ilmu pengetahuan, baik tersirat maupun tersurat. Sudah menjadi fenomena yang tidak langka tatkala kita menjumpai ada beberapa ilmuan barat yang takjub dengan keselarasan ayat-ayat Al-Quran dan hadist terhadap hasil penelitian mereka, bahkan tidak jarang pula ada yang menyatakan kalimat syahadat. Maka tidak diragukan lagi bahwa al-quran dan hadist adalah sumber dari segala sumber ilmu, baik ilmu dunia maupun ilmu akhirat.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami ingin menukil sedikit tentang keajaiban kolerasi antara wahyu dan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, kami akan mengulas bagaimana Islam  mensyariatkan kepada pemeluk-pemeluknya ibadah puasa. Bagaimana pengaruhnya terhadap kesehatan rohani, khususnya pemuda dan remaja.
Remaja dan pemuda
Masa remaja merupakan suatu fase tumbuh kembang yang dinamis dalam kehidupan seorang individu. Masa remaja adalah periode transisi dari masa kanak-kakak ke masa dewasa. Kata remaja berasal dari istilah adolescence yang artinya tumbuh untuk mencapai kematangan, baik itudari segi emosional, sosial, fisik, psikis, dan juga dari segi mental. Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun.
Demikian juga perubahan emosi dan kecenderungan untuk menyukai lawan jenis sudah muncul, dan hal ini adalah wajar.
Sebenarnya tidak ada perbedaan antara pemuda dan remaja. Cuma kalau lebih diperhatikan kedua nama atau istilah tersebut beda penempatan dalam kondisi dan peran sosial. Pemuda lebih ditermpatkan dalam ha politik dan sosial, sedangkan remaja ditempatkan dalam hal budaya populer dan gaya hidup.[1]
Kemudian masa setelah itu adalah masa menuju kematangan pikiran, usia, dan organ tubuh yaitu masa dewasa. Di masa dewasa inilah seseorang dianjurkan untuk menikah.



Syari’at puasa bagi pemuda-pemudi muslim
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda pada kami: 
“Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” 
[Muttafaq Alaihi][2]
Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa bagi para pemuda yang memiliki kemampuan finasial dan biologis untuk menikah dan apabila masih lajang dan belum menikah disyari’atkan untuk berpuasa karena itu lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan dari perbuatan zina. Mengapa demikian? Karena puasa adalah perisai dan suatu metode untuk  mengendalikan diri, yaitu emosi dan libido seksual.
Berkaca pada hadist tersebut, jika seorang remaja atau seorang pemuda yang merasa sudah memiliki kemampuan seks namun belum mampu secara materi maka belum dianjurkan untuk menikah. Namun pada kenyataannya menahan saja belum cukup untuk membendung kecenderungan seks pada lawan jenis, diperlukan terapi khusus untuk menangani masalah tersubut, yaitu dengan berpuasa. Puasa dapat menahan hawa nafsu manusia karena pada pada dasarnya orang yang berpuasa tidak boleh makan dan minum serta berhubungan badan, intinya hal-hal yang halal saja diharamkan apalagi hal-hal yang haram. Tentunya ini sebagai syarat sah dan diterimanya amalan seorang hamba, harus sesuai dengan tata cara agama.
Selain itu, puasa dapat menurunkan konsentrasi pada hormon yang berkaitan dengan seksualitas karena terfokus pada bagaimana menahan rasa lapar. Demikian juga bagi orang yang berpuasa sanggat dianjurkan untuk melakukan ritual-tritual agama karena bagi orang yang berpuasa amalan ibadah dilipat gandakan. Selain menahan libido syahwat, ternyata puasa dapat mengarahkan untuk berbuat hal-hal yang posistif. Pun sebaliknya bagi seseorang yang berpuasa dimakruhkan untuk melakukan perbuatan yang sia-sia apalagi  perbuatan dosa, tentunya ini menjadi motivasi untuk melakukan amal ibadah dengan sempurna jangan sampai ternodai dengan hal-hal yang dapat mengurangi bahkan manghancurkan pahala amalan tersebut. Dengan demikian, puasa juga menjadi sarana untuk mengihindarkan para remaja dan pemuda dari kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti menganggur, nongkrong, dan melamun saja di depan rumah.
Oleh karena itu, penelitian ini dianggap penting karena perlu dilakukan pengujian terhadap responden-responden yang rutin melakukan puasa sunnah demi membuktikan hipotesis maupun teori yang telah dikemukakan oleh peneliti-peneltiti sebelumnya.

METODE PENELITIAN
Tipe Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian khusus objek yang tidak apat diteliti secara statistik atau secara kuantitatif (Ghony dan Almanshur, 2014). Metode kualitatif ini merupakan metode penelitian yang berusaha memahami masalah-masalah manusia atau sosial dengan menciptakan gambaran menyeluruh yang disajikan dengan kata-kata, melaporkan masalah terperinci dari sumber informasi, serta dilakukan dalam latar yang alamiah (Gunawan, 2013).
Unit Analisis
Unit analisis atau yang biasa disebut kajian analisis merupakan pengambilan sampel dengan merinci kekhususan yang ada dalam sebuah kasus yang unik, bukan untuk sebuah generalisasi melainkan pengumpulan sebanyak mungkin informasi (Moeloeng, 2013). Kajian analisis ini dapat dibedakan menjadi dua, kajian analisis bersifar perseorangan dan kajian analisis bersifat kelompok. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis bersifat individu karena penelitian ini ingin mengetahui dampak yang dirasakan oleh masing-masing individu setelah menjalani puasa sunnah secara rutin.
Responden
a.       Pemuda-pemudi rentang usia 17-19 tahun.
b.      Pemuda-pemudi yang rutin melaksanakan puasa sunnah minimal selama 1 tahun.
c.       Jumlah responden adalah 5 orang pemuda dan 5 orang pemudi.
Prosedur Pengambilan data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara tertulis. Teknik wawancara yang kami gunakan adalah wawancara terstruktur dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada responden kemudian setiap pertanyaan dijawab sesuai pilihan jawaban yang disediakan.


HIPOTESIS
Puasa mampu mengendalikan libido seksual, emosi, dan psikis remaja


HASIL PENELITIAN
Perolehan data kami ambil dari teman-teman sebaya antara lain; teman kuliah, teman SMA, dan teman dari teman yang berasal dari berbagai daerah domisili tetap (Solo, Bekasi, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Salatiga, dan Karanganyar). Rentang usia antara 17-19 tahun. Dari sepuluh responden yang kami berikan pertanyaan wawancara tertulis sebanyak 7 orang melakukan puasa senin-kamis, sedangkan sebanyak 3 orang melaksanakan puasa dawud. Lama puasa sunnah yang dilaksanakan oleh para responden beragam, mulai dari 3 tahun sampai 8 tahun.
Setelah menyebarkan lembar wawancara secara tertulis, maka kami merangkum data tersebut ke dalam sebuah tabel dan analisis abstrak sebagai berikut.



Tabel 1. Kondisi Ketika Berpuasa


I. Pengelompokan berdasarkan jawaban wawancara tertulis; kondisi ketika berpuasa
Berdasarkan analisis data tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan berpuasa maka kontrol emosi dan libido seksual para responden terkontrol (100%). Di antara para responden sendiri ada yang tidak melakukan sahur sebelum berpuasa yaitu sebanyak (40%). Di sisi lain puasa menyebabkan tubuh menjadi lemas (40%), namun data menunjukkan bahwa tubuh yang lemas tidak menjadikan alasan responden mengalami gangguan konsentrasi belajar (hanya 20%)
II. Analisis jawaban wawancara tertulis; kondisi setelah berpuasa
Analisis yang kami lakukan adalah kondisi responden setelah melakukan puasa selama bertahun-tahun, yaitu mengetahui suasana batin yang bahagia dan keinginan atau harapan mereka terhadap puasa sunnah yang telah rutin mereka laksanakan. Sebanyak 9 orang atau (90%) dari total 10 responden menyatakan adanya kebahagiaan setelah melaksanakan ibadah puasa, terutama pasca membatalkan puasa di saat mendengarkan adzan maghrib.
Kemudian dilihat dari keinginan dan harapan mereka terhadap amalan puasa sunnah ini semua responden menyatakan ingin istiqomah dan terus melanjutkan ibadah puasa sunnah sampai tua bahkan sebelum meninggal. Hal ini bisa kita amati dari kebahagiaan yang mereka peroleh setelah melaksanakan puasa. Walaupun ketika melaksanakan puasa perut terasa lapar, tenggorokan terasa haus, dan sebagian besar merasa lemas tapi hal tersebut tidak dapat menutupi rasa bahagia yang mereka rasakan.




KESIMPULAN
1. Puasa sunnah dapat menstabilkan libido seksual
Sesuai sabda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, bahwa seorang remaja dan pemuda muslim yang belum siap menikah maka sangat dianjurkan bagi mereka untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah. Karena dengan berpuasa akan dapat mengekang libido seks yang menggelora. Puasa ibarat perisai yang senantiasa mencegah seseorang untuk berprilaku buruk dan membimbingnya agar senantiasa berbuat baik, sebab ketika seseorang yang berpuasa melakukan perbuatan sia-sia bahkan buruk maka pahala puasanya pun akan gugur dan dia hanya akan mendapat rasa lapar dan haus, sedangkan dia akan terus termotivasi melakukan perbuatan baik karena akan dilipat gandakan pahalanya dan dijamin masuk surga melalui pintu khusus bagi ahli puasa yaitu bab ar-Royyan.
Dengan demikian, tidak diragukan lagi cara ampuh untuk mengatasi dekadensi moral remaja dan pemuda yang suka berpacaran adalah dengan berpuasa serta mengedukasikan kepada mereka manfaat puasa dari sisi agama dan kesehatan.
2. Puasa menyempitkan jalan setan dalam menggoda manusia
Para ahli kesehatan telah membuktikan dengan berpuasa dapat mempersempit pembuluh darah bagi manusia, dengan kata lain, puasa dapat mempersempit jalannya setan dalam menggoda manusia, berdasarkan hadist nabi bahwa: “setan itu berjalan di dalam saluran pembuluh darah manusia”.
Maka secara syari’at, seseorang yang berpuasa akan Allah jaga (dari sisi kesehatan juga) dari segala macam keburukan yang asal muasalnya dari setan. Hal ini juga menjadi hikmah mengapa Nabi Muhammad memerintahkan umatnya agar berpuasa (bukan bentuk ibadah lainnya, hanya puasa saja) untuk menjaga diri dari godaan setan yang pada umumnya mengarahkan manusia agar terjerumus ke dalam dosa zina.
3. Puasa menjaga kontrol emosional
Sebagaimana uraian di awal, bahwa seseorang yang berpuasa dilarang berbuat keburukan, termasuk di dalamnya adalah marah.
4. Puasa menjadikan suasana hati menjadi tenang
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda bahwa beliau menjamin kebahagiaan bagi mereka yang berpuasa berupa dua kebahagiaan: yaitu ketika berbuka puasa dan ketika bertemu dengan Rabbnya. Maksudnya adalah bagi mereka yang telah menahan rasa lapar dan haus dan menahan dari aktivitas seksual maka ketika telah mendengar adzan maghrib berkumandang akan menjadikan hal-hal yang tadi dilarang menjadi halal hukumnya. Tentu hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka yang berpuasa, ibarat orang yang telah bekerja keras, maka dibalas dengan sesuatu yang sangat menyenangkan. Sedangkan maksud dari kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya adalah ketika seseorang berada di akhirat dan dia dipersilakan masuk ke surga oleh Allah melalui pintu khusus yang bernama bab ar-Rayyan. Maka, inilah dua kebahagiaan yang dimaksudkan oleh nabi. Kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

SARAN
Cukuplah dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka seseorang akan memperoleh kebahagiaan dan keselamatan. Banyak hikmah yang terdapat dalam syari’at agama Islam. Maka agama Islam adalah agama fitroh. Apabila manusia itu sendiri menyalahi fitrohnya sebagai makhluk Allah maka dia akan sengsara.
Kami menyarankan kepada para pembaca sekalian agar totalitas dalam menjalankan syari’at. Hanya dengan menjalankan sesuai tuntunan maka seseorang muslim akan mengalami akselerasi amal yang luar biasa, tidak perlu penelitian semacam ini untuk membuktikan kebenaran empiris dari suatu syari’at yang relevan dengan teori ilmu pengetahuan. Sekali lagi, beramallah kalian dan rasakanlah manfaat yang luar biasa dari segala ketentuan Allah dan Rasul-Nya!









DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Al-Karim
Al-Hadist
Ghony, M. D., & Almanshur, F. 2014. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta Bandung.
Gunawan, I. 2013. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Maharani, Ni Luh Putu Devita & Wulanyani, Ni Made Swasti. 2018. Gambaran Harga diri pada Remaja Putri yang Melakukan Hubungan Seks Pranikah. Jurnal Psikologi, vol. 5, No.2: 226-232. Fakultas Psikologi, Universitas Udayana.
duniasangpemuda.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar